Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
CIRI-CIRI PERUSAHAAN MULTINASIONAL
PBB
dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan Perusahaan Multinasional
sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha
pengolahan/manufaktur atau pembrian jasa dalam sedikitnya dua negara.
Perusahaan Mutinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing
langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
Sebagian besar dari penanaman modal asing di negara-negara sedang
berkembang diusahakan di bidang sumber daya alam, sisanya dibidang
pengolahan, perdagangan, prasarana, transport, perbankan, turisme, dan
jasa-jasa lainya.
JENIS-JENIS STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Ø Setiap struktur membutuhkan pemrosesan informasi masing-masing
Ø Devinisi Fungsional Sedunia
o Diorganisasi bedasarkan fungsi
o Bidang fungsional anak perusahaan melaporkan langsung kepasangan fungsional mereka diperusahaan induk.
o Perencanaan
strategis dilakukan eksklusif puncak din perusahaan induk karena data
yang mengintregasikan seluruh operasi tidak dapat pada level rendah.
Ø Divisi internasional
o Semua anak perusahaan melapor pada divisi internasional MNC yang dipisah dari divisi Domestik.
Ø Wilayah Geografis
o Tiap wilayah bertanggung jawab atas anak perusahaan yang berlokasi dalam batasnya.
o Tidak adanya komunikasi antar wilayah.
o Hubunan pelapor antara anak dan induk.
Ø Divisi produk sedunia
o Divisi ini bertanggung jawab pada operasi mereka sendiri diseluruh dunia.
o Membantu mengenali berbagai ragam kebutuhan dari berbagai anak perusahaan.
KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PERUSAHAAN MULTI NASIONAL
KEBAIKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Ø Menambahkan devisa negara melalui penanaman di bidang ekpor,
Ø Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor disektor industri,
Ø Memodernisir industri
Ø Ikut mendukung pembangunan nasional
Ø Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru
KEBURUKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Makin
banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi
kekusaan ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti
kuantitatifnya tidak banyak.
Perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
Ø Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
Ø Penyusutan/depresiasi,
dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan
keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan
politik dan ekonomi negara.
CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
DIBAWAH INI MERUPAKAN SALAH SATU CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL .
MULTINASIONAL DUNKIN’DONUTS di INDONESIA
Dewasa ini pertumbuhan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations) semakin berkembang pesat. Eksistensi Multinational Corporations (selanjutnya disebut MNC) sendiri sudah ada sejak lama, bahkan sejak sebelum Perang Dunia I dimulai. Sejak awal kehadirannya, hingga pertengahan tahun 1980an MNC sudah tumbuh berkali-kali lipat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan perdagangan dunia. MNC memiliki
jenis-jenis yang beragam, mulai dari perusahaan eksplorasi tambang
migas dan mineral, perusahaan-perusahaan manufaktur, hingga ke bidang
pendidikan serta gerai-gerai pangan seperti kafe. Salah satu Perusahaan
Multinasional yang bergerak di bidang kafe ataupun gerai-gerai pangan
adalah Dunkin’ Donuts, atau yang lebih akrab disingkat dengan sebutan DD.
Dunkin’
Donuts sendiri mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1985, dengan gerai
pertamanya di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sebenarnya, Dunkin’ Donuts
bukan merupakan perusahaan donut multinasional pertama yang masuk ke
Indonesia. Di tahun 1968, American Donut merupakan perintis donat
pertama yang digoreng dengan mesin otomatis di Pekan Raya Jakarta.
Selain membuka gerainya di pekan raya, American Donut juga membuka
gerainya di berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, masih ada
perusahaan-perusahaan multinasional donut lainnya yang juga berusaha
mengimbangi gerak Dunkin’ Donuts, seperti Country Style Donuts asal
Kanada, Donuts Xpress asal Australia, Krispy Kreme yang juga berasal
dari AS, serta masih banyak lagi perusahaan-perusahaan donut lainnya.
Meskipun
demikian, Dunkin’ Donuts-lah yang dinilai paling berhasil dalam
meluaskan jaringan pasarnya di Indonesia, bahkan di dunia.Dunkin’
Donuts telah berhasil membuka lebih dari 8.800 gerai donatnya di lebih
dari 35 negara di berbagai benua. Di Indonesia sendiri Dunkin’ Donuts
telah membuka 200 gerai lebih di kota-kota besar di seluruh Indonesia,
seperti Medan, Yogyakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Jakarta,
dan kota-kota lainnya di Indonesia. Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi
model dalam hal pelayanan serta konsep gerai yang dimilikinya. Bahkan
Dunkin’Donuts terkadang dianggap sebagai bayang-bayang bagi perusahaan
donut lainnya. Di Jogjakarta, Dunkin’ Donuts telah merambah ke
mall-mall, swalayan serba ada, jalan-jalan di malioboro, hingga ke
bookstore-bookstore seperti Gramedia.
Kembali kepada isu mengenai MNC yang
mengundang banyak polemik dari berbagai kalangan, terutama mengenai
kehadirannya di Negara-Negara Dunia Ketiga. Perusahaan-perusahaan
Multinasional dianggap sebagai ancaman bagi usaha-usaha lokal di negara
tempat ia berada. Namun, meskipun demikian, pemerintah negara-negara
tersebut tetap saja saling berlomba-lomba (bidding wars) untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di negara mereka dalam bentuk Foreign Direct Investment. Kehadiran MNC terkadang
memang membawa keuntungan dan kerugian. Hal inilah yang menjadi
perdebatan antara pihak-pihak yang pro dan kontra atas kehadiran
Perusahaan Multinasional di negara mereka.
Pihak
yang kontra berpendapat bahwa Perusahaan Multinasional dalam praktiknya
membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan bagi negara mereka.
Salah satu isu yang paling kontroversial mengenai kehadiran MNC—terutama
di negara-negara berkembang—adalah isu mengenai outsourcing. Selain itu, terkadang
kedaulatan nasioal juga tergadaikan dengan adanya upaya MNC untuk masuk
ke dalam negara tersebut. Upaya alih teknologi yang pada mulanya
diisukan sebagai keunggulan dari masuknya perusahaan multinasional di
negara-negara berkembang ternyata tidak terbukti. Di samping itu, masih
banyak lagi reaksi-reaksi negatif lainnya yang bermunculan akibat
masuknya perusahaan multinasional di negara-negara dunia ketiga.
Namun,
terkadang orang menjadi lupa bahwa kehadiran Perusahaan Multinasional
sebenarnya tidak hanya membawa dampak yang negatif saja bagi negara
penerima. Selain membawa modal asing dan pemasukan berupa pajak, MNC
sebenarnya juga membawa dampak positif lainnya. Perbincangan mengenai
MNC tidak akan berkembang jika hanya mengenai dampak negatif yang dibawa
oleh MNC saja. Kehadiran MNC sebenarnya bisa menjadi stimulus bagi
berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis yang ada bagi negara penerima.
Salah satu contoh kasus yang disajikan dalam tulisan ini adalah
kehadiran Dunkin’Donuts yang memacu hadirnya usaha-usaha donut lokal
seperti J.CO, I-Crave, Java Donut, dan lain sebagainya.
Dengan
menggunakan studi kasus yang ada, tulisan ini diarahkan untuk menjawab
beberapa pertanyaan berikut: “Bagaimana masuknya Dunkin’Donuts di
Indonesia?” Apa dan bagaimana pengaruh kehadirannya di Indonesia? Serta
bagaimana dampak Dunkin’Donuts terhadap pertumbuhan dan perkembangan
usaha-usaha lokal?” Dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di
atas, tulisan ini berusaha memberikan pemikiran yang positif bahwa
kesempatan untuk memperoleh keuntungan Ekonomi-Politik Internasional
melalui kegiatan Multinational Corporations tidak hanya dimiliki
oleh negara-negara ekonomi maju. Akan tetapi, negara-negara berkembang
juga dapat mengupayakan hal yang sama melalui MNC.
MASUKNYA DUNKIN’ DONUTS DI INDONESIA
Dunkin’Donuts
pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing
Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’
Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.
Sebelumnya,
dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing,
mari kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan penanaman modal
asing: “Pengertian penanaman modal asing di dalam undang-undang ini
hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan …
berdasarkan ketentuan-ketentuan undang-undang …. dan yang digunakan
untuk menjalankan Perusahaan di Indonesia…” Sedangkan yang dimaksud dengan Modal Asing dalam undang-undang tersebut adalah: “Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk
pembiayaan Perusahaan di Indonesia.” Salah satu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia adalah dalam bentuk pajak (taxation).
Dunkin’Donuts
pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada
tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini
terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970,
Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek
internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli
oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah Allied Domecq, perluasan
pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga
akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja,
tetapi juga meluas ke benua-benua seperti Eropa dan Asia.
Di
Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun
1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh
Dunkin’ Donuts Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai
pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras
dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk.
Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut
dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka justru cenderung merasa
senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.
PENGARUH KEHADIRAN DUNKIN’ DONUTS DI INDONESIA
Hadirnya
suatu Perusahaan Multinasional baru, tentunya membawa pengaruh bagi
negara penerima perusahaan tersebut. Demikian pula kehadiran
Dunkin’Donuts sendiri yang juga membawa pengaruh bagi masyarakat.
Secara
sosial, pengaruh yang dibawa oleh perusahaan Dunkin’Donuts tidak
membawa dampak yang signifikan bagi pola kehidupan masyarakat. Ada yang
berpendapat bahwa kehadiran MNC dapat mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih konsumtif.
Masyarakat dinilai akan saling berlomba-lomba dalam menggunakan
(mengonsumsi) produk dari Perusahaan Multinasional tersebut untuk
menunjukkan strata sosial mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Namun,
dalam hal ini tidak terjadi demikian. Sebelum kehadiran Dunkin’Donuts
sendiri (tahun 1985), sudah ada American Donuts yang masuk terlebih
dahulu pada tahun 1968. Sementara, donuts sendiri bukanlah suatu produk
makanan yang baru. Ia sudah ada dan populer di tengah-tengah masyarakat
sama seperti halnya roti
Sedangkan
mengenai isu outsourcing yang juga dinilai akan memberikan kontribusi
bagi peningkatan jumlah penduduk perumahan kumuh di daerah perkotaan
tidak berlaku bagi kehadiran perusahaan ini. Produksi donut yang
dihasilkan dari perusahaan ini menggunakan teknologi mesin penggoreng
otomatis. Sehingga, tenaga manusia yang digunakan lebih banyak bergerak
di bidang Manajemen dan Pelayanan. Hal ini justru membawa dampak yang
positif bagi masyarakat, yaitu yang paling pokok adalah mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan produktivitas sumber daya manusia.
Selain itu, bagi masyarakat pribadi, hal ini dapat meningkatkan
keterampilan mereka dalam bidang manajemen dan pemasaran ditambah lagi
dengan perluasan jaringan kerja (work networking).
Sedangkan
secara ekonomi, kehadiran dan keberadaan Dunkin’Donuts tidak sampai
mengancam eksistensi (keberadaan) usaha-usaha donut lokal yang ada.
Buktinya saja sampai saat ini kita masih menjumpai penjual-penjual yang
menjajakan donut buatan industri rumah tangga ataupun industri kecil.
Baik di pasar-pasar tradisional, sekolah-sekolah maupun kantor, warung,
serta pedagang-pedagang keliling. Kehadiran Dunkin’Donuts dianggap
sebagai salah satu varian dari jenis-jenis donut yang ada. Selain itu,
adanya segmentasi pasar tersendiri dari Dunkin’ Donut, membuat
eksistensi usaha-usaha donut lokal yang ada tetap terjaga.
Ada
satu hal yang menarik dari pengaruh kehadiran Perusahaan Multinasional
Dunkin’Donuts di Indonesia. Secara empiris, hadirnya Dunkin’ Donuts
telah menstimulus timbulnya persaingan dari perusahaan lokal sejenis.
Terbukti saat ini mulai banyak bermunculan perusahaan donut lokal yang
menghasilkan donut-donut berkualitas sampai dengan yang berorientasi
pada bentuk resto donut dan kopi. Sebut saja donut I-Crave, Java Donut,
Donut Kampoeng Utami (Dku. Donuts Indonesia), Ring Master, sampai
perusahaan donut J.CO (milik penata rambut Indonesia ternama, Johnny
Andrean) yang semakin digemari para penikmat donut. Dunkin’ Donuts yang
merupakan restoran donut dan kopi dengan jaringan terbesar di dunia saat
ini terbukti mampu merangsang pertumbuhan perusahaan donut lokal yang
ada.
Saat
ini bahkan perusahaan donut J.CO dinilai mampu menandingi Dunkin’Donuts
dalam hal pelayanan dan kualitas produk yang ditawarkan (berdasarkan
jumlah pengunjung yang datang dan antre setiap harinya). Hal ini mungkin
sejalan dengan istilah laissez-faire (“let be” atau biarkan
saja). Di mana pemerintah membiarkan “Perusahaan” masuk dan berkembang
hingga akhirnya mampu memicu persaingan dengan pengusaha lokal. Hal ini
mungkin juga sejalan dengan prinsip liberalisme dalam tulisan Adam Smith
(1776), yaitu teori The Invisible Hand. Smith yakin pada sifat
baik manusia yang mau bekerjasama dan konstruktif. Masyarakat bisa
saling bekerja dalam keselarasan dengan sesamanya, walaupun bersaing
dalam melayani pelanggan yang sama ataupun menghasilkan produk yang
sama.
DAMPAK KEHADIRAN DUNKIN’ DONUTS TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN USAHA LOKAL
Telah
dibahas pada bagian sebelumnya bahwa keberadaan Perusahaan
Multinasional Dunkin’Donuts terbukti tidak sampai mengancam eksistensi
(keberadaan) perusahaan lokal yang ada. Pedagang-pedagang tradisional
banyak yang menjajakan donut-donut dari usaha industri kecil ataupun
usaha rumah tangga. Bahkan saat ini pun industri rumahan tersebut banyak
yang mengadaptasi adonan kue donat yang lebih lembut. Adanya segmentasi
pasar juga menjamin keberlangsungan perusahaan donut-donut lokal.
Sehingga kehadiran Dunkin’Donuts tidak terlalu mengancam usaha-usaha
tersebut.
Di
samping itu, saat ini pun sudah mulai banyak perusahaan-perusahaan
donut lokal yang mampu menghasilkan produk-produk donut berkualitas.
Bahkan sebagian dari mereka sudah mempunyai nama ataupun membuka gerai
berkonsep resto donut dan kopi seperti halnya Dunkin’Donuts. Sebut saja
donut I-Crave, Java Donut, J.CO, Donut Oishii, Mister Donut, dan lain
sebagainya. Donut-donut lokal ini juga tidak kalah digemarinya oleh para
penikmat donut. Sebuah polling dalam sebuah situs internet baru-baru
ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kegemaran para penikmat donut
terhadap rasa dari jenis-jenis donut yang ada, baik lokal maupun yang
dari luar.
Poll Question: Donat mana yang paling Anda sukai?
Dunkin Donuts
11 (29.7%)
J. CO
18 (48.6%)
Krispy Kreme
0 (0%)
iCrave
1 (2.7%)
Donat pasar (yg tidak bermerek)
4 (10.8%)
Donat Kentang
2 (5.4%)
Tidak suka donat sama sekali
1 (2.7%)
|
Total Voters: 37
|
Keterangan:
- Donut Lokal = J.CO, iCrave, Donut Pasar dan Donut Kentang
- Donut dari Perusahaan Multinasional = Dunkin’Donuts dan Krispy Kreme
Di
sini terlihat bahwa jumlah para penikmat donut lokal ternyata jumlahnya
justru lebih banyak (sekitar 70%) dibandingkan jumlah penikmat donut
dari Perusahaan Multinasional seperi Dunkin’Donuts (30% sisanya). Hal
ini karena adanya segmentasi pasar yang berbeda selain karena adanya
permasalahan mengenai cita rasa.
Salah
satu dari perusahaan-perusahaan donut lokal yang mampu bersaing dengan
Perusahaan Dunkin’Donuts adalah J.CO (perusahaan milik penata rambut
Johnny Andrean). J.CO mulai berdiri sejak tahun 2005. Perusahaan ini
bahkan dianggap mampu menyaingi Dunkin’Donuts dalam hal cita rasa dan
pelayanan. J.CO pun telah membuka gerai-gerainya di mall-mall besar di
kota-kota besar di Indonesia. J.CO dianggap sebagai salah satu
perusahaan donut lokal yang mampu keluar dari bayang-bayang Perusahaan
Multinasional Dunkin’Donuts.
Perusahaan
donut J.CO dianggap sebagai perusahaan donut lokal yang berhasil
membuat gebrakan dalam bisnis di bidang resto donut dan kopi. J.CO
dianggap berhasil “tampil beda” dengan para pemain sebelumnya karena
berhasil menawarkan konsep gerai baru. J.CO menggunakan konsep gerai
“Open Kitchen” (sama seperti Bread Talk, keduanya juga berada dalam satu
payung perusahaan yang sama). Namun, bukan hanya konsep gerai saja yang
membuat J.CO dianggap lebih unggul daripada Dunkin’Donuts. Kualitas
jasa (tingkat pelayanan) J.CO juga dinilai lebih baik daripada tingkat
pelayanan Dunkin’Donuts.
Di
samping itu, kualitas produk dalam hal rasa dan bahan J.CO juga dinilai
lebih baik dan lebih berkualitas. J.CO dinilai lebih legit dan lebih
lembut bagi para penikmat donut dibandingkan dengan rasa Dunkin’ Donuts.
Bahan-bahan yang digunakan juga dinilai baik dan sehat. Misalnya,
coklat putih Belgia, yoghurt dan susu bebas lemak, biji kopi yang
dikembangkan dari Brazil—dan lain sebagainya—yang memang dinilai sebagai
bahan-bahan yang berkualitas. Selain itu, teknologi mesin penggoreng
yang digunakan juga diimpor langsung dari Amerika Serikat.
Hal
ini menunjukkan bahwa perusahaan lokal juga mampu memiliki kualitas
dalam hal produk, pelayanan, maupun sistem manajemen yang tidak kalah
dengan Perusahaan-Perusahaan Multinasional. Ditambah lagi, perusahaan
J.CO juga memiliki “wadah” komunitas berupa J.CO Community dan jejaring
sosial berupa facebook. Sehingga memudahkan J.CO untuk menyalurkan
info-info kepada para pelanggannya, baik berupa launching gerai ataupun
outlet baru, promosi produk, sampai dalam hal pelayanan baru misalnya
berupa Midnite Sale. Event-event ataupun kegiatan-kegiatan yang
diadakan perusahaan tersebut, biasanya juga diinformasikan melalui
sarana media tersebut. Hal ini membuat perusahaan J.CO semakin dekat
dengan para pelanggannya.
Tidak
hanya memasarkan produknya di dalam negeri (tingkat lokal) saja. J.CO
Donuts & Coffee Indonesia juga telah membuka cabang-cabangnya di
negara-negara Asia Tenggara.seperti Malaysia, Singapura dan Filipina. Di
Malaysia sendiri, J.CO Donuts & Coffee telah membuka gerainya di
Kuala Lumpur dan Petaling Jaya, Selangor—yang dianggap sebagai pusat
kegiatan ekonomi Malaysia. Saat ini bahkan J.CO dianggap sebagai
waralaba resto Donut & Coffe yang laju pertumbuhannya paling cepat
di Asia Tenggara.
Fakta-fakta
tersebut di atas menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan lokal
terbukti juga tidak kalah bersaing dengan Perusahaan-Perusahaan
Multinasional yang berasal dari luar negeri. Bisnis di bidang pangan
berupa resto Donut & Coffe merupakan salah satu contoh kemajuan yang
dimiliki oleh usaha-usaha lokal. Masih banyak lagi usaha-usaha lokal
yang juga “memiliki nama” di tingkat regional bahkan global. Misalnya
saja perusahaan Mustika Ratu ataupun Sari Ayu yang merupakan produk di
bidang kecantikan. Hal ini tentunya juga menjadi pemicu bagi
perusahaan-perusahaan lokal lainnya untuk turut bersaing di era
globalisasi ini. Tidak selamanya Perusahaan Multinasional hanya dikuasai
oleh negara-negara ekonomi maju. Bahkan saat ini disebutkan bahwa para
pelaku MNC dari negara-negara ekonomi maju eksistensinya mulai terancam,
karena mendapatkan saingan yang cukup ketat dari negara-negara industri berkembang serta negara-negara berkembang lainnya (new emergent forces).
Tag :
Updates Post
0 Komentar untuk "Pengertian Perusahaan Multinasional"
Kita sebagai Blogger yang baik, budayakanlah
berkomentar setelah membaca.
Ayo tingkatkan tali
persaudaraan kita para Blogger, khususnya Blogger
Indonesia.
Komentar sobat sangat berarti bagi saya.
1. Berikanlah komentar yang membangun, jangan
yang menjatuhkan.
2. Komentar jangan spammy, merugikan juga bagi
sobat.
3. Jangan menyertakan link hidup.